KALTENG, TEROBOS.ID – Dinas PUPR dan Dishub Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Satlantas Polres Lamandau melakukan pendataan jalan rusak, Kamis (27/5/2021).

Hal itu dilakukan untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut.

Kasat Lantas Polres Lamandau AKP R.Endro, mengatakan dari hasil pendataan nantinya akan dilakukan perbaikan terhadap jalan yang rusak tersebut.

Selain itu, sekitar jalan yang rusak dipasang rambu-rambu imbauan rawan kecelakaan yang memiliki fungsi mengingatkan kepada pengguna jalan agar berhati hati saat melintasi jalan itu. (**)

Baca Juga:  Pengusaha Sukses Beralih Jalur, Yasir Machmud Resmi Jabat Wakil Ketua II DPRD Sulsel