KENDARI, TEROBOS.ID – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) kembali menggelar razia narkoba di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Kendari, Jumat dini hari, 25 April 2025. Operasi berlangsung sejak pukul 00.00 hingga 03.00 Wita.
Razia ini dipimpin langsung Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo, dan melibatkan 90 personel gabungan dari Ditresnarkoba, Ditsamapta, Biddokkes, Bidhumas, Bidpropam Polda Sultra, serta POM TNI AD.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, dua orang pengunjung terindikasi positif menggunakan narkotika jenis sabu.
Kombes Bambang menegaskan, bahwa razia ini merupakan bagian dari komitmen Polda Sultra dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya di wilayah Kota Kendari.
Ia juga mengingatkan seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi narkoba dan tidak terjerumus dalam lingkaran gelap barang haram tersebut.
“Ini adalah bentuk nyata upaya kami dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba. Kami mengajak semua pihak, terutama anak muda, untuk bersama-sama melawan penyalahgunaan narkotika,” ujarnya. (**)
Tim Redaksi