, TEROBOS.ID – Seorang warga yang ber-KTP Kolaka Utara (Kolut), Tenggara () dinyatakan positif terpapar atau .

Hal itu disampaikan secara resmi juru bicara Gugus Satuan Tugas Penanggulangan Covid-19 Provinsi dr. La Ode Rabiul Awal, di Kendari, Rabu (15/04/2020).

Dalam siaran persnya, La Ode Rabiul Awal mengatakan, bahwa satu kasus baru terkonfirmasi positif virus Corona asal Utara adalah seorang laki-laki dengan usia 37 tahun.

Sementara itu, juru bicara Gugus Satuan Tugas Penanggulangan Covid-19 Kolaka Utara, dr Syarif Nur yang dikonfirmasi melalui WhatsApp, membenarkan hal itu.

Baca Juga:  Tekan Angka Pernikahan Siri, Pemkot Kendari Gelar Isbat Nikah Terpadu

Syarif Nur mengatakan, bahwa apa yang disampaikan juru bicara Satgas Covid-19 Sultra itu, sudah diketahui tentang adanya salah satu masyarakat yang ber KTP Kolut yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kendari.

Meski demikian, warga tersebut sebenarnya sudah lama tidak berada di Kolaka Utara.

“Saat ini laki-laki yang berusia 37 tahun itu, sudah diisolasi di Bahteramas Kendari dan sementara dirawat sesuai prosedur dan dalam kondisi baik. Kemudian laki-laki itu sudah lama di Kendari,” jelas Syarif, Rabu (15/04/2020).

Baca Juga:  Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Curio Pasang Baliho untuk Tidak Mudik

Dikatakan, untuk keperluan data lengkap pihaknya masih menunggu dari provinsi.

“Jadi kami kembali himbau kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Kolaka Utara agar tetap meningkatkan kewaspadaan dan jangan terlalu panik. Mari kita mengikuti himbauan-himbauan pemerintah demi mencegah penyebaran covid19 itu,” harapnya. (Andi Momang)