BONE, TEROBOS.ID – Polres Bone Polda Sulawesi Selatan memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) tiga personelnya yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba.
PTDH tersebut dilaksanakan melalui upacara resmi di halaman Mapolres Bone, Rabu (28/01/2025) pagi.
Upacara PTDH dipimpin langsung oleh Kapolres Bone, AKBP Sugeng Setio Budhi sebagai bentuk penegakan disiplin internal di lingkungan Polri.
Tiga personel yang dipecat masing-masing Aipda SPR, Aipda RBW, dan Bripka EVN, setelah melalui proses pemeriksaan dan tahapan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam amanatnya, Kapolres Bone menegaskan bahwa keputusan PTDH merupakan langkah terakhir yang harus diambil institusi Polri demi menjaga kehormatan, wibawa, serta kepercayaan masyarakat.
“Keputusan PTDH ini bukanlah suatu kebanggaan, melainkan langkah terakhir yang harus diambil oleh institusi Polri,” tegas Kapolres.
Upacara tersebut dihadiri Wakapolres Bone, Kompol Antonius Tutleta para pejabat utama, perwira, seluruh personel Polres Bone, serta ASN Polri.
Polres Bone berharap peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh personel agar senantiasa menjaga integritas, profesionalisme, dan menjauhi penyalahgunaan narkoba. (**)

Tim Redaksi