, TEROBOS.ID – Kekosongan kepemimpinan sejak wafatnya Prof Azyumardi Azra pada 18 September 2022 lalu, akhirnya berakhir.

Melalui keputusan anggota Dewan Pers, terpilih untuk mengisi posisi yang dulu dijabat mendiang Prof Azyumardi Azra.

Ninik Rahayu menjadi Ketua Dewan Pers sisa masa periode keanggotaan 2022-2025, melalui keputusan rapat pleno Anggota Dewan Pers, di Jakarta, Jumat (13/1/2022).

“Kemerdekaan pers harus terus menerus kita perkuat, demikian pula dengan kualitas jurnalisme dan profesionalisme perusahaan pers. Oleh kerena itu dibutuhkan dukungan kerja multistakeholders,” ujar Ninik sesaat setelah ditetapkan menjadi Ketua Dewan Pers sisa masa periode keanggotaan 2022-2025.

Baca Juga:  Gelar Diskusi di Gedung Dewan Pers, Polri akan Bentuk Satgas Antipolitik Uang

Sebelumnya, Ninik dilantik sebagai anggota Dewan Pers periode 2022-2025 dari unsur masyarakat pada 18 Mei 2022. Di Dewan Pers, Ninik bertugas sebagai Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers.

Sehari-hari, ia aktif sebagai pengajar fakultas di perguruan tinggi dan diklat hukum kantor dan lembaga sejak 1987 hingga saat ini.

Selain itu, kiprahnya di dunia organisasi dan kelembagaan juga mentereng. Ninik pernah
menjabat sebagai Komisioner Komnas Perempuan pada Periode 2006-2009 dan 2010-2014, Anggota Ombudsman RI pada Periode 2016-2021, dan tenaga Profesional Lemhannas RI sejak 2020.

Baca Juga:  Lagi, Satlantas Polres Bone Amankan Belasan Motor Pembalap Liar 

Ninik juga aktif menjadi Direktur JalaStoria, sebuah perkumpulan yang memiliki visi mewujudkan masyarakat yang inklusif dan aktif dalam upaya penghapusan diskriminasi.

Selain aktif di dunia akademis dan organisasi, Ninik pernah menulis buku Politik Hukum Penghapusan Kekerasan Seksual di Indonesia.

Dalam rapat pleno, Anggota Dewan Pers juga menghasilkan dua keputusan lainnya.

Pertama, menyetujui Asep Setiawan sebagai anggota Dewan Pers baru sisa masa periode 2022-2025. Kedua, menyetujui perubahan Statuta 2016 menjadi Statuta 2023.

Baca Juga:  Pengacara Istri Irjen Pol Ferdy Sambo Konsultasi ke Dewan Pers, Ini Tujuannya

Sekadar informasi, Ninik Rahayu tercatat sebagai Ketua Dewan Pers perempuan pertama di Indonesia sejak disahkan. (Ril)