JATIM, TEROBOS.ID – Kasus dugaan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap belasan siswi SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) di Kota Batu, Malang, Jawa Timur (Jatim), kini sudah ditangani tim Ditreskrimum Polda Jatim. Bahkan dalam waktu dekat, akan dilakukan gelar perkara.
“Kami telah membentuk tim, membuat konstruksinya, dan akan melakukan gelar perkara dalam Minggu ini,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Senin (31/5/2021).
Gatot menyebutkan, langkah pertama yang dilakukan Polda Jatim, yakni melakukan pemeriksaan terhadap pelapor serta terduga korban.
Penyidik akan berkoordinasi dengan Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA) mengingat mereka yang mendampingi pelaporan.
“Kemudian untuk pemanggilan berikutnya, untuk dugaan pelaku itu akan kami panggil setelah dilakukan pemeriksaan terhadap korban-korban,” jelasnya.
Gatot menegaskan, Polda Jatim akan menangani kasus tersebut secara profesional. Merujuk pada laporan, keterangan dan bukti-bukti.
Namun, terkait bukti, ia belum membeberkannya karena masih dalam wewenang penyidik.
“Masih ada di tangan penyidik, itu nanti akan kami dalami. Tentunya berkoordinasi dengan Komnas PA,” tandasnya.
Selain upaya tersebut, lanjut Gatot, Polda Jatim juga menyiapkan penanganan psikologi kepada terduga korban.
Hal itu dilakukan, sebab ada dugaan para korban masih mengalami trauma akibat kekerasan seksual baik fisik dan verbal serta eksploitasi ekonomi.
“Nanti kami koordinasikan, kami menyiapkan dari biro hukum SDM, kami akan koordinasi juga terkait masalah pemulihan psikologinya,” pungkas alumni Akpol 1991 tersebut.
Sebelumnya, Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait melaporkan kasus ini ke SPKT Polda Jatim pada Sabtu (29/5) lalu.
Meski demikian, Kepala Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI), Risna Amalia, membantah tudingan yang mengarah ke pihaknya.
Risna mengaku kaget dan merasa aneh dengan laporan dari Komnas PA. (Redho)
Tim Redaksi