KENDARI – Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) Irjen Pol Himawan Bayu Aji menerima sejumlah keluhan dari komunitas pengemudi ojek online (ojol) di Kendari. Mulai dari aksi balap liar, premanisme hingga penipuan melalui pesanan fiktif menjadi persoalan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut.

Keluhan itu disampaikan dalam kegiatan silaturahmi Kapolda Sultra bersama komunitas ojol di Kedai Ratu Alam, Kendari, Rabu (4/11/2026).

Pertemuan tersebut merupakan bagian dari program Quick Wins Kapolri bertajuk “Polisi Bersama Masyarakat”.

Kegiatan itu turut dihadiri Wakapolda Sultra Brigjen Pol Budi Hermawan, para pejabat utama Polda Sultra, camat, lurah setempat, serta perwakilan komunitas pengemudi ojol.

Ketua Komunitas Rider Ojek Online MTQ Kendari, Agustiawan, menyatakan komunitasnya siap menjadi mitra kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Baca Juga:  Hari Jadi Polwan ke-74, Kapolda Sultra: Momen Untuk Berbenah Diri

Dia juga menyampaikan dukungan terhadap program “Jaga Bumi Anoa” yang diusung Kapolda Sultra melalui semangat hadir, berbuat, dan bermanfaat.

Menurut Agustiawan, sejumlah persoalan sosial dan keamanan masih menjadi perhatian para pengemudi ojol. Di antaranya kejahatan jalanan, peredaran narkoba, aksi premanisme hingga balap liar yang dinilai dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Kapolda Sultra mengapresiasi dukungan dan kesiapan komunitas ojol untuk bersinergi dengan kepolisian.

Dia mengatakan program “Polisi Bersama Masyarakat” bertujuan mendekatkan pelayanan kepolisian sekaligus memudahkan masyarakat dalam menyampaikan persoalan sosial maupun gangguan kamtibmas.

Melalui program “Jaga Bumi Anoa”, Polda Sultra berkomitmen menjaga masyarakat, wilayah, lingkungan, persatuan, serta kepercayaan publik.

Baca Juga:  Sah, Polres Kolaka Timur Kini Resmi Dikukuhkan

Kapolda bahkan langsung menginstruksikan sejumlah pejabat utama Polda Sultra untuk menindaklanjuti keluhan yang disampaikan para pengemudi ojol.

Direktur Lalu Lintas Polda Sultra diminta mengambil langkah terhadap gangguan balap liar dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus diminta menindaklanjuti laporan dugaan penipuan melalui pesanan atau order fiktif yang merugikan pengemudi ojol. Kapolda mengimbau para korban agar tidak ragu melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian.

Selain persoalan tersebut, Kapolda juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak menggunakan media sosial dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.

Dia turut mengingatkan fenomena fear of missing out (FOMO), yakni rasa takut tertinggal informasi atau tren, agar tidak membuat masyarakat terburu-buru mengikuti sesuatu tanpa mempertimbangkan kebenarannya.

Baca Juga:  Satlantas Polres Bone Siaga di Musim Hujan Amankan TPS Pilkada

Perhatian lainnya adalah penyalahgunaan cairan vape yang berpotensi mengandung zat adiktif berbahaya. Menurutnya, masyarakat perlu mewaspadai risiko ketergantungan maupun gangguan kesehatan akibat penyalahgunaan zat tersebut.

Terkait aksi premanisme, Kapolda meminta Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sultra menindaklanjuti setiap laporan dan mengambil langkah tegas terhadap segala bentuk tindakan yang meresahkan masyarakat.

Kapolda juga mengajak para pengemudi ojol memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 apabila mengalami gangguan keamanan atau membutuhkan bantuan kepolisian.

Dia menegaskan komunitas ojol merupakan mitra strategis Polri dalam menjaga situasi kamtibmas.

Hasil pertemuan dan penguatan sinergi tersebut selanjutnya akan dilaporkan kepada Kapolri sebagai bagian dari implementasi program “Polisi Bersama Masyarakat”.