SINJAI, TEROBOS.ID – Kepolisian Resor Sinjai melalui Satuan Lalu Lintas () melakukan pembagian brosur mekanisme pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), Selasa (8/6/2021).

Kegiatan yang berlangsung di dalam Kota ini, dipimpin langsung Ps. Kanit Dikyasa Aiptu Herry Budi Susanto, didampingi Briptu Sulfiana Herman.

Kasat Lantas AKP Badruz Zaman mengatakan, bahwa bagi-bagi brosur mekanisme pengurusan SIM dimaksudkan sebagai bahan informasi kepada masyarakat dan juga kemudahan dalam proses pengurusan.

Baca Juga:  Polemik Dualisme APDESI Bone, Andi Mappakaya: Silahkan Bantah Dengan Karya

“Selain membagikan brosur, kami juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap , demi keselamatan bersama,” ujar Badruz.

Dalam kesempatan ini, Satlantas Polres Sinjai juga tampak menyampaikan pesan-pesan pentingnya mematuhi protokol cegah .

“Mari kita protokol kesehatan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, memakai handsinitaizer, dan menghindari kerumunan,” imbuhnya. (Malik)