BONE, TEROBOS.ID – Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Tellu Siattinge , berhasil menangkap tiga orang tersangka (HP), Kamis (19/11/2020) dini hari, di , Selatan ().

Tiga orang tersangka yang diamankan semua berjenis kelamin perempuan, masing- masing HD (35) DR (40) dan SM (30). Ketiga tersangka itu diamankan di rumahnya di Kecamatan Bonto Nompo, Kabupaten Gowa.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Tellu Siattinge Aiptu H Gusnaedi, yang dibackup oleh unit Buser Polres Gowa.

Baca Juga:  Gunakan Pisau Dapur, Kakak Bunuh Adik Kandung di Surabaya

Informasi yang diperoleh, penangkapan kepada ketiga tersangka tersebut berdasarkan laporan polisi dan bukti rekaman CCTV di tempat kejadian.

“Penangkapan itu berdasarkan laporan polisi tindak pidana dua buah HP merk Oppo di Dusun Makkita Desa Sijelling Kecamatan Tellu Siattinge, yang dilaporkan oleh korban pada hari Selasa (17/11/2020),” kata Kapolsek Tellu Siattinge, AKP Syarifuddin, sesuai dengan keterangan tertulis yang diperoleh TEROBOS.ID, Kamis (19/11/2020).

“Dari hasil interogasi, ketiganya mengakui perbuatannya dan saat ini pelaku kita amankan di Mapolsek Tellu Siattinge, guna penyelidikan lebih lanjut,” sambung Syarifuddin. (YC)

Baca Juga:  Lama Menduda, Guru Silat di Surabaya Sodomi Muridnya