KALTIM, TEROBOS.ID – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Isran Noor resmi mengukuhkan 125 Kepala Sekolah tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), baik swasta maupun negeri di lingkup Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur, Jumat (07/05/2021).
Pengukuhan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Kaltim Nomor: 800/III.1-2064/TUUA/BKD/2021 berlangsung di Pendopo Odah Etam Lingkungan Kantor Gubernur Kaltim.
125 Guru yang dikukuhkan sebagai Kepala Sekolah yang hadir meliputi beberapa daerah, yakni Kota Samarinda, Kota Balikpapan, Kota Bontang, Kota Sangatta, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Paser, Kabupaten Berau, dan Kabupaten Mahakam Ulu.
Isran menyebutkan bahwa inovasi-inovasi penting dan harus dilaksanakan.
Olehnya itu, setiap sekolah harus memiliki kompetisi, agar dapat menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan bersaing dan berkompeten tidak tertinggal dengan kota-kota besar lainnya. (**)
Tim Redaksi