MAMASA – Oknum pegiat lembaga swadaya masyarakat (LSM) berinisial S diduga meminta uang kepada Kepala Sekolah PAUD di Desa Tapalinna, Kecamatan Ma’ambi, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat.
Permintaan tersebut diduga disertai ancaman akan menerbitkan berita miring terkait pengelolaan bantuan revitalisasi sekolah.
Kepala Sekolah berinisial H mengungkapkan dugaan tersebut kepada jurnalis melalui WhatsApp, Kamis (15/10/2026). Ia mengaku merasa terganggu dan terintimidasi atas tindakan S.
Menurut H, S awalnya meminta uang Rp 5 juta agar berita dugaan nepotisme dalam pengelolaan bantuan revitalisasi sekolah tidak dipublikasikan.
“Kalau mau tidak dinaikkan beritanya, kasihmi Pak R lima ribu,” ujar H menirukan percakapan tersebut. Setelah ditanya, S disebut menyebut nominal Rp 5 juta.
Beberapa hari kemudian, S kembali menghubungi H dan meminta uang Rp 3 juta. Namun, permintaan itu kembali ditolak.
H menegaskan tidak takut dengan ancaman pemberitaan tersebut karena mengklaim pelaksanaan revitalisasi sekolah telah sesuai prosedur. Ia juga mengaku menyimpan bukti dugaan pemerasan tersebut.
Belakangan, S disebut mengaku kepada H bahwa tindakannya itu atas arahan R, oknum LSM lainnya. Namun, saat dikonfirmasi, R membantah tudingan tersebut.
“Saya tidak pernah meminta uang ke kepsek. Sudah 21 tahun saya bawa lembaga, belum pernah minta uang. Silakan telepon S terkait itu,” kata R.
Atas kejadian ini, H mendesak Polres Mamasa dan Kejaksaan menindaklanjuti dugaan pemerasan serta intimidasi tersebut.
Ia berharap tidak ada pihak yang menyalahgunakan nama lembaga swadaya masyarakat untuk mencari keuntungan pribadi, terlebih jika tindakan tersebut berpotensi mengganggu pelaksanaan program pemerintah di bidang pendidikan.
Hingga berita ini diturunkan, S belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan klarifikasi atas tuduhan tersebut. (Jupran)

Tim Redaksi